GAWAT DARURAT
Keadaan mengancam nyawa yang jika tidak segera ditolong dapat meninggal
atau cacat sehingga perlu ditangani dengan prioritas pertama. Sehingga dalam keadaan
ini tidak ada waktu tunggu. Yang termasuk keadaan adalah pasien keracunan akut
dengan penurunan kesadaran, gangguan jalan napas, gangguan pernapasan, gangguan
sirkulas atau pemaparan pada mata yang dapat menyebabkan kebutaan ini
GAWAT TIDAK DARURAT
Keadaan mengancam nyawa tetapi tidak memerlukan tindakan darurat.
Keadaan ini termasuk prioritas ke dua dan setelah dilakukan resusitasi segera
konsulkan ke dokter spesialis untuk penanganan selanjutnya. Yang termasuk pasien gawat tidak darurat adalah:
pasien kanker stadium lanjut yang mengalami keracunan akut.
DARURAT TIDAK GAWAT
Keadaan yang tidak mengancam nyawa tetapi memerlukan tindakan darurat. Pasien
biasanya sadar tidak ada ganguan pernapasan dan sirkulasi serta tidak memerlukan
resusitasi dan dapat langsung diberi terapi definitive. Pasien dapat dirawat di
ruang rawat inap atau jika keadaannya ringan dapat di pulangkan untuk selanjutnya
kontrol ke poliklinik rawat jalan
TIDAK GAWAT TIDAK DARURAT
Keadaan yang tidak mengancam nyawa dan tidak memerlukan tindakan
darurat. Gejala dan tanda klinis ringan atau asimptomatis. Setelah mendapat
terapi definitive penderita dapat dipulangkan dan selanjutnya kontrol ke
poliklinik rawat jalan.
0 Komentar